KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (foto: istimewa)

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur. 

Dia menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan seperti untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI Senin kemarin. BI menghormati segala proses hukum sesuai dengan ketentuan.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan kepada iNews.id, Selasa (17/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

7 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

10 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

10 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal