"Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.
Asep mengungkapkan rincian uang 'lebihan' bayar gaji pegawai outsourcing mencapai Rp24 miliar yang kemudian dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati sebesar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi:
a). Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar;
b). Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH) sebesar Rp1,1 miliar;
c). Direktur PT RNB Rul Bayatun (RUL) sebesar Rp2,3 miliar;
d). Anak bupati Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebesar Rp4,6 miliar;
e). Anak bupati Menhaz Na (MHN) sebesar Rp2,5 miliar;
f). Serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.