KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Nur Khabibi
KPK umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono tersangka kasus pemotongan insentif pegawai (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS) sebagai tersangka. Ari menjadi tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar. 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat (23/2/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 

Usai operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka. 

"Dilakukan pengembangan penyidikan baru dan KPK menetapkan dan mengumukan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum dengan status tersangka AS, Kepala BPPD Sidoarjo," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
24 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
24 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Motor
1 hari lalu

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal