KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Nur Khabibi
KPK umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono tersangka kasus pemotongan insentif pegawai (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS) sebagai tersangka. Ari menjadi tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar. 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat (23/2/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 

Usai operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka. 

"Dilakukan pengembangan penyidikan baru dan KPK menetapkan dan mengumukan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum dengan status tersangka AS, Kepala BPPD Sidoarjo," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
56 menit lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

1 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

1 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal