Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa KPK terkait Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024). Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan saat ini telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sempat keluar dari ruang pemeriksaan sebelum waktu Salat Jumat pada pukul 11.58 WIB.

"Masih berlangsung, dan lanjut lagi jam 1. Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya, sebenar-benarnya," kata Gus Muhdlor.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). KPK menduga SW meraup Rp2,7 miliar terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, perkara bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka tetapi dipotong tersangka SW.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
6 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
6 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasional
7 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal