KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nur Khabibi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021-2022. Lembaga antirasuah menyebut, Kusnadi saat ini dalam kondisi sakit.

"Benar (sedang sakit), bahwa saudara Kusnadi bahkan sudah ke sini, sudah kita lakukan pengecekannya, pengecekannya ke dokter," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025). 

Asep menambahkan, kondisi kesehatan menjadi salah satu hal yang diperhatikan tim penyidik saat akan menahan tersangka. 

"Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan," kata dia.

Adapun, jika tersangka diketahui sakit, maka akan didalami penyakit yang diderita itu bisa menular atau tidak. Sebab, tersangka nantinya akan disatukan dengan tahanan lain di dalam sel. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
5 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
13 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
17 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal