KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nur Khabibi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

"Nanti akan ditempatkan di sel dan itu akan berinteraksi dengan warga binaan yang lainnya dan itu beresiko kalau dilakukan penahanan seperti itu," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dengan rincian empat orang di antaranya sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Empat di antaranya sudah dilakukan penahanan. 

Mereka yang ditahan adalah, Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung. 

"Terhadap keempat Tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2-21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih," ucap Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
10 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
10 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
11 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal