KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nur Khabibi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Polres Banyumas usai operasi tangkap tangan (OTT). Langkah itu dilakukan untuk menghidari potensi benturan kepentingan atau conflict of interest. 

"Kami menghindari conflict of interest," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). 

Berdasarkan keterangan saksi, kata Asep, uang hasil pemerasan akan dibagikan kepada Forkopimda. Polres Cilacap, kata dia, menjadi salah satu bagian dari Forkopimda. 

"Salah satu Forkopimda itu adalah polres gitu ya, kapolres di situ, makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polres Cilacap untuk menghindari conflict of interest ini kita pindah ke Banyumas," ujarnya.

Dari pemeriksaan di sana, 13 orang di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, KPK kemudian menetapkan dua orang diantaranya sebagai tersangka. 

Keduanya yakni Syamsul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
1 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
8 jam lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
9 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal