KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nur Khabibi
KPK ungkap dugaan hambatan penyidikan kasus Bea Cukai di Semarang. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan upaya menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai

Hal itu ditemukan usai menggeledah rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black yang berada di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (11/5/2026).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik. 

"Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini," ucap Budi yang dikutip Kamis (15/5/2026). 

Menurutnya, penghambatan itu berupa pengondisian dari pihak eksternal Lembaga Antirasuah. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

24 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal