KPK Ungkap Kasus Dana Hibah, Nahrawi Janji Evaluasi Kemenpora dan KONI

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berjanji akan mengevaluasi  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerima dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Evaluasi dilakukan menyusul terkuaknya kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menjadi pembelajaran ke depan bagi Kemenpora.

"Evaluasi tidak hanya ke KONI tapi ke pihak ketiga yang mendapatkan bantuan dari Kemenpora. Pembenahan juga dilakukan di internal kami," ujar Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Dirinya juga akan meningkatkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemenpora bekerja sama dengan sejumlah instansi  terkait. Misalnya, KPK, Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sehingga seluruh proses itu bisa berjalan baik. Pakta integritas juga tidak kami lupakan," ucapnya.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Kelimanya, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy. Keduanya diduga sebagai pemberi.

Sedangkan, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora AdhiPumomo serta Staf Kemenpora Eko Triyanto diduga sebagai penerima. KPK menduga Adhi Punomo dan Eko Triyanto telah menerima sejumlah uang senilai Rp318 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
All Sport
5 hari lalu

Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025

All Sport
17 hari lalu

Menpora Erick Thohir: Indonesia Masih Kirim Atlet, Jangan Anggap Kita Dibekukan IOC

All Sport
17 hari lalu

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Dialog dengan IOC Soal Sanksi untuk Indonesia

All Sport
17 hari lalu

Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Penolakan Atlet Israel: Bawa Senjata dan Pasukan Khusus

All Sport
19 hari lalu

191 Aturan Dihapus! Erick Thohir Tata Ulang Olahraga Nasional Lewat Reformasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal