KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak Perusahaan Jakarta Sore Ini

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan kasus baru terkait dugaan suap restitusi pajak sore ini, Kamis (15/8/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut kasus itu menjerat salah satu perusahaan di wilayah DKI Jakarta.

"Sore ini KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (15/8/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengungkapkan, konferensi pers itu turut menghadirkan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Awal perjalanan kasus ini, kata Febri, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Kemenkeu.

"Dalam penanganan perkara ini terdapat kerja sama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," ujarnya.

Restitusi Pajak merupakan suatu permohonan pengembalian pembayaran pajak. Hal itu diajukan wajib pajak kepada negara sesuai dengan undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
15 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
4 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal