KPK Ungkap OTT di Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR  

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK gelar OTT di Madiun terkait fee proyek dan dana CSR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/2026). Operasi senyap tersebut terkait fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). 

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Budi menjelaskan bahwa KPK turut menangkap Wali Kota Madiun, Maidi dalam operasi tersebut. Ia menjadi salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tim Lembaga Antirasuah turut menyita barang bukti berupa uang tunai. 

"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujarnya. 

Namun, KPK belum mengungkapkan mata uang dari uang tunai yang disita.

Sebagai informasi, KPK menangkap 15 orang dalam OTT tersebut. Setelah pemeriksaan awal, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

6 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

6 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

6 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal