KPK Ungkap Perilaku Korupsi di Perguruan Tinggi : Titip Absen hingga Mark Up Uang Buku

Martin Ronaldo
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perilaku korupsi di perguruan tinggi. Mulai menyontek, menitip absen hingga mark up uang buku. 

"Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark-up uang buku, penyalahgunaan beasiswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Oleh karena itu, dirinya meminta agar kurikulum terkait pendidikan antikorupsi ditambahkan menjadi materi perkuliahaan.

"Oleh karenanya, penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan perguruan tinggi," terangnya.

Menurut Yuyuk, saat ini sudah ada 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada para mahasiswanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

6 jam lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

13 jam lalu

Istana Sebut Pengangkatan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Harus Lewat Keppres

15 jam lalu

Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal