Diketahui, KPK menetapkan Yaqut dan statusnya saat menjabat menteri, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya telah ditahan.
Status penahanan Yaqut sempat dilaihkan menjadi tahanan rumah. Namun, Yaqut kini sudah kembali ditahan di rutan KPK.