KPK Ungkap Petinggi Kemenag Terima Suap terkait Kasus Romy

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief memberikan keterangan pers terkait kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada petinggi Kementerian Agama (Kemenag) terlibat kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Petinggi Kemenag itu diduga menerima suap terkait pengisian jabatan 2018-2019.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Selain Romy, tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah  (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hassanudin (HRS) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

"Dalam perkara ini, RMY (Romahurmuziy) bersama-sama pihak Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Dalam pendalaman kasus tersebut, KPK menyegel beberapa ruangan Kemenag, salah satunya ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

KPK menduga ruangan yang disegel terdapat bukti-bukti untuk proses pengembangan kasus suap jual beli jabatan ini. "Tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ bukti-bukti yang mendukung pengungkapan kasus," ucapnya.

Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur pada (15/3/2019). Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima suap sebesar Rp300 juta dari pejabat Kemenag.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Kembali Didakwa Terima Suap, dari Uang Rp4,3 Miliar hingga Perhiasan

Nasional
12 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
4 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal