Gelar Perkara KPK, Romy Diduga Terima Suap Rp300 Juta

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebagai tersangka terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam gelar perkara KPK, pria yang biasa disapa Romy itu diduga menerima suap dari dua pejabat Kemenag sebesar Rp300 juta.

Suap pertama diterima sebesar Rp250 juta. Suap tersebut diberikan Haris Hasanuddin pada 6 Februari 2019. Suap diberikan untuk memuluskan rencana Haris menjadi ‎Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

"‎Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Romy kembali menerima suap sebesar Rp50 juta setelah berhasil meloloskan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Uang tersebut diduga untuk memuluskan langkah Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ (Muafaq Wirahadi), HRS (Haris Hassanudin) dan AHB (Abdul Wahab) bertemu dengan RMY (Romahurmuziy)‎ untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," ucapnya.

Selain Romy, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka.‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romy.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal