KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Jonathan Simanjuntak
KPK ungkap total pemerasan K3 yang dilakukan eks Wamenaker Noel tembus Rp201 miliar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilakukan eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) ke jaksa penuntut umum. KPK menyebut total pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan nilai itu belum termasuk penerimaan para tersangka dalam bentuk uang tunai hingga penerimaan barang atau jasa yang lainnya.

"Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain," tutur Budi.

Dengan selesainya pelimpahan perkara ke jaksa penuntut umum, maka JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan. KPK menyebut JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyelesaikan proses itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
2 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
2 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal