"Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ucapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat diperiksa KPK terkait perkara tersebut pada 2 Desember 2025 lalu. Dia diperiksa sebagai saksi.
Seusai pemeriksaan, RK mengaku kesempatan ini merupakan momen yang telah lama dia nanti.
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia, karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya," kata RK.
Dia menjelaskan, dirinya memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai wujud penghormatan terhadap supremasi hukum. Dia mengaku lega telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Lebih lanjut, RK mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah diusut KPK. Sebab, dia tidak menerima laporan dari jajaran direksi hingga komisaris.