“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengusut kasus dugaan gratifikasi di MPR. Perkara itu telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan secara detail perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Dia hanya menyebut kasus ini terkait pengadaan. Budi belum menjelaskan pengadaan yang dimaksud.