KPK Usut Kasus Korupsi Investasi dan Pinjaman di PPT Energy Trading-Pertamina

Jonathan Simanjuntak
KPK mengusut dugaan korupsi di PPT Energy Trading-Pertamina dengan merilis sprindik baru. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan sprindik baru dugaan tindak pidana korupsi di PPT Energy Trading Co Ltd, perusahaan yang 50 persen sahamnya dimiliki PT Pertamina. Penyidikan terkait pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sprindik baru diterbitkan pada Juli 2025 ini. Sedangkan, dugaan korupsi yang disidik terjadi pada tahun 2015-2022.

"Pada Juli 2025 ini, KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPK pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co.Ltd, PT Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022," ucap Budi, Rabu (30/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pertamina Eco RunFest 2025 Berhasil Meraih Pengakuan Internasional

Nasional
5 jam lalu

Pertamina Eco RunFest 2025 Sukses Digelar, Jadi Ajang Lari Bebas Karbon Pertama di RI

Nasional
5 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
10 jam lalu

Kesan Pelari Elite hingga Penghobi Ikut Pertamina Eco RunFest 2025: Race Track-nya Asik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal