KPK sebelumnya menyatakan Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang terkait perkara tersebut.
"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Budi.