JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan kooperatif pada pemaggilan kedua yang dijadwalkan pekan ini. Nusron dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Nusron terkait penjadwalan ulang tersebut. Oleh karena itu, dia meyakini Nusron bisa mengatur jadwal agar bisa memenuhi panggilan tim penyidik.
"Surat sudah disampaikan, artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan," kata Budi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
"Sehingga proses penanganan perkara di ATR/BPN ini juga berproses secara positif dan tentunya kita semua mengharapkan proses penegakan hukum yang efektif," sambungnya.
Saat disinggung mengenai hari apa pemeriksaan Nusron, Budi belum menyebutkannya. Dia hanya memastikan, dalam surat yang dikirim, pemeriksaan dijadwalkan pekan ini.