KPU: 14 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 14 partai politik (parpol) belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya untuk Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 14 partai politik (parpol) belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya untuk Pemilu 2024. Data tersebut merupakan pembaruan pada hari kedelapan pendaftaran Pemilu 2024.

"Ada 14 partai politik yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," kata Anggota KPU, Idham Holik dikutip Selasa (9/8/2022).

Idham menyebut dari 41 partai politik pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol), sebanyak 18 partai politik telah mendaftar ke kantor KPU hingga hari kedelapan.

"Selanjutnya itu ada 9 partai politik (yang akan mendaftar ke KPU). Jadi selebihnya ada 14 partai politik lagi yang belum menyampaikan surat konfirmasi kepada kami," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

3 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

3 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

3 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal