KPU: 14 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 14 partai politik (parpol) belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya untuk Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Ketua Divisi Teknis KPU ini kembali mengingatkan proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 Agustus ini akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB mendatang.

Untuk diketahui, sebanyak 18 partai politik yang telah mendaftar ke KPU. Parpol tersebut yaitu PDIP, Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai NasDem.

Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Republikku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
12 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
12 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
18 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal