KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta

Irfan Ma'ruf
KPU mengumumkan sebanyak 1.561 paslon kepala daerah mendaftar Pilkada 2024. Sebanyak delapan di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Dia menjelaskan, delapan paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada terdiri dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati serta dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. 

Tiga paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta mendaftar untuk wilayah Aceh, sementara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu paslon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Detik-Detik Truk Terguling di Tol Jakarta-Cikampek Picu Kemacetan Panjang

Buletin
20 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Buletin
20 jam lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal