KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta

Irfan Ma'ruf
KPU mengumumkan sebanyak 1.561 paslon kepala daerah mendaftar Pilkada 2024. Sebanyak delapan di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Dia menjelaskan, delapan paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada terdiri dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati serta dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. 

Tiga paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta mendaftar untuk wilayah Aceh, sementara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu paslon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal