KPU: 287 TPS bakal Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi TPS Pilkada 2024. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) ataupun pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024. Mayoritas disebabkan terdampak bencana alam.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, data tersebut bisa bertambah tergantung hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

"Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10.00 WIB tadi, jumlah yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS, tentu ini juga mungkin masih bisa berkembang," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Selain terdampak bencana alam, kata dia, pemungutan suara kembali dilakukan karena gangguan keamanan hingga kesalahan administrasi atau prosedur oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Adanya rekomendasi dari Bawaslu," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

8 jam lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

18 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

19 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal