KPU Ajukan Tambahan Anggaran 2026 Sebesar Rp986 Miliar, Buat Apa?

Felldy Aslya Utama
Gedung KPU (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran 2026 kepada Komisi II DPR sebesar Rp986 miliar. Usulan ini diajukan setelah lembaga penyelenggara Pemilu ini telah mendapatkan alokasi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000.

"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dia mengatakan, nilai pagu anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Dua alokasi tersebut yakni belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000. 

Sementara, pengajuan tambahan anggaran ini diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di tahun 2026.

Pertama, sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CADN yang direkrut pada 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Nasional
5 bulan lalu

Tanggapi Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban Setebal 22 Halaman

Photo
5 bulan lalu

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Nasional
3 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal