KPU Ajukan Tambahan Anggaran 2026 Sebesar Rp986 Miliar, Buat Apa?

Felldy Aslya Utama
Gedung KPU (dok. iNews.id)

Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp290.243.036.000 untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Beberapa kegiatan tersebut meliputi, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penyuluhan produk hukum.

Lalu, pengelolaan kehumasan, lendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal. Program lainnya pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan.

Kemudian, penyusunan peta dan indeks partisipasi pemilih. Ada juga, kegiatan lainnya pasca-pemilu dan pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan fasilitasi sengketa serta advokasi hukum KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Nasional
5 bulan lalu

Tanggapi Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban Setebal 22 Halaman

Photo
5 bulan lalu

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Nasional
3 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal