JAKARTA, iNews.id – Pengundian nomor urut capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pasangan nomor urut 01. Sementara, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 02.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada Pilpres 2019 ini nomor urut pasangan calon dimulai dengan angka nol (0). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penambahan angka nol merupakan kesepakatan pasangan calon.
Sebagai tindak lanjut atas penambahan angka tersebut, Arief memastikan KPU akan mencetaknya di surat suara. "Karena tadi disepakati oleh paslon, tidak lagi menggunakan angka 1 dan 2 tetapi angka 01 dan 02, ini nanti yang akan digunakan pada saat membuat daftar pasangan calon," katanya di kantor KPU, Jakarta, Jumat (2/9/2018).
Pada surat suara nantinya angka 01 dan 02 itu nanti yang muncul dan digunakan pada pemungutan suara kelak. "Jadi ini yang akan disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Arief menegaskan, aturan tersebut tidak melanggar peraturan KPU (PKPU). Secara prinsip tetap sama, yakni 1 dan 2. Namun secara penulisan boleh berbeda karena telah menjadi kesepakatan.
Dia menjelaskan, penambahan angka nol pada nomor urut capres-cawapres karena ada partai politik yang memiliki nomor urut sama, yaitu 1 dan 2.
"Ya, pasangan calon mengatakan demikian, nanti supaya tidak bias terhadap partai yang menggunakan angka 1 dan angka 2. Usulan itu telah melalui pembicaraan bersama. Saya pikir semuanya punya pertimbangan-pertimbangan yang matang, ya sudah (disepakati)," ujarnya.