KPU Gelar Pemungutan Ulang di 686 TPS, Lebih Sedikit dari Rekomendasi Bawaslu

Jonathan Simanjuntak
Anggota KPU Idham Holik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPU memutuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 686 TPS yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Jumlah ini lebih sedikit daripada rekomendasi Bawaslu yang sebelumnya mengusulkan 780 TPS untuk dilakukan PSU.

"Pemungutan suara ulang tersebar di 38 provinsi dengan jumlah 686 tempat pemungutan suara," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jumat (23/2).

Perbedaan jumlah rekomendasi PSU antara KPU dan Bawaslu disebabkan oleh proses konsolidasi data yang masih berlangsung. KPU menyatakan masih melakukan kajian teknis dan hukum terhadap rekomendasi Bawaslu untuk memastikan akurasi dan fakta di lapangan.

"Kalau sekiranya memang rekomendasi itu akurat, faktual maka laksanakan tapi kalau sekiranya kajian (dari KPU) berkata lain, maka sampaikan kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomendasi," kata Idham.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan PSU di 780 TPS, PSL di 132 TPS, dan PSS di 584 TPS sebagai upaya untuk menjaga kemurnian dan hak pilih masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
3 hari lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
9 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal