JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki data di 74.181 tempat pemungutan suara (TPS). Perbaikan itu dilakukan sejak 15 Februari 2024 hingga saat ini.
"Terhadap data anomali atau data tidak sinkron antara foto formulir C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan hasil konversi yang ditayangkan itu, sejak tanggal 15 Februari untuk Pemilu Presiden sudah dilakukan perbaikan sebanyak 74.181 TPS," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (23/2/2024).
Hasyim juga menjelaskan, KPU telah memperbaiki data tak sinkron berkaitan dengan Pemilihan Legislatif. Pada Pemilu legislatif di tingkat DPR, telah diperbaiki data di 14.651 TPS dan 10.512 TPS pada tingkat DPD.
"Untuk Pemilu DPR yang itu sebanyak 14.651 TPS dan untuk Pemilu DPD 10.512 TPS (yang telah diperbaiki)," ujar Hasyim.