KPU Konsultasi ke DPR soal 43 Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU Idham Holik. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, pasangan calon terpilih bisa ditetapkan sebagai kepala daerah jika perolehan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Selama belum ada yang ditetapkan sebagai paslon terpilih, maka kepala daerah akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) gubernur, Pj Bupati atau Pj Walikota.

Sementara itu, bedasarkan sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU, terdapat 43 wilayah yang dimana calon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah ini bisa saja berkurang atau tetap tergantung waktu perpanjangan pendaftaran Paslon kepala daerah yang akan di mulai 2-4 September 2024.

Berikut sebaran wilayah calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024:

A. Pilkada tingkat Provinsi 

1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)


B. Pilkada Kabupaten / Kota (5 Pilwalkot  dan 37 Pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)

3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)

4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)

5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)

6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)

7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)

8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)

9. ⁠Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)

10. ⁠Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)

11. ⁠Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)

12. ⁠Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Internasional
15 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
19 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
19 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal