JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Salah satu tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni proses pemutakhiran data pemilih.
Hal itu diungkap oleh Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi bertajuk 'Bagaimana Kesiapan Pilkada 2020?' yang digelar secara virtual, Jumat (10/7/2020). Arief mengatakan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan 15 Juli 2020.
"Tanggal 15 Juli nanti kita akan memulai proses pemutakhiran data pemilih, melakukan coklit ya," katanya dalam diskusi tersebut.
Arief mengatakan, KPU saat ini sedang melakukan perekrutan terkait pemutakhiran data pemilih tersebut. Setelah perekrutan dilaksanakan, maka calon petugas tersebut kemudian disebut sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Dalam proses perekrutan ini, KPU juga menerapkan pemeriksaan tes cepat (rapid test) covid-19. Hal dilakukan untuk memastikan PPDP ini terbebas dari infeksi covid-19.
"Kalau memang tidak ada kondisi reaktif maka bisa langsung lanjut menjalankan tugasnya. Tapi kalo kondisi dia reaktif maka ditindaklanjuti dengan tes swab, nah kalo dilakukan tes swab ternyata dia positif, maka dia akan diganti di peringkat-peringkat berikutnya. Tapi kalau dia negatif, dia bisa melanjutkan tugas-tugasnya," ujar Arief.