KPU Minta Paslon Tak Pakai Singkatan Lagi saat Debat Pilpres 2024

Felldy Aslya Utama
KPU bertemu 3 tim paslon Pilpres 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masing-masing pasangan calon tak lagi menggunakan pertanyaan dengan akronim atau singkatan saat debat. Seperti diketahui, dalam debat lalu cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melontarkan pertanyaan dengan singkatan yang membuat cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kebingungan. 

Hal ini disimpulkan KPU usai bertemu masing-masing tim paslon, Rabu (27/12/2023).

"Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul," kata komisioner KPU August Mellaz di kantor KPU.

Mellaz menyampaikan, sejak debat perdana KPU sudah berupaya agar para panelis debat tidak menggunakan istilah atau singkatan dalam daftar pertanyaannya.

Namun, singkatan asing malah dimunculkan oleh salah satu kandidat Pilpres 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Hakim MK: Tidak Ditemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA

16 jam lalu

MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

1 hari lalu

Sengketa Ijazah Gibran di MK, Mantan Hakim Patrialis Akbar Pertanyakan Legal Standing Pemohon

2 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal