KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Lanjut Tahapan Faktual

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa Partai Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Diketahui, verifikasi administrasi Partai Prima dilakukan pada 28-31 Maret 2023.

"KPU RI menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Dengan dinyatakannya Partai Prima memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi, KPU akan melaksanakan proses selanjutnya sebelum benar-benar diputuskan sebagai peserta Pemilu.

"Saat ini, Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual," ujarnya.

Adapun, verifikasi faktual ini akan berlangsung pada hari ini atau tanggal 1 April-19 April 2023 mendatang. Setelah verifikasi faktual dari Pusat, Provinsi sampai Kabupaten/Kota selesai dilakukan, KPU akan mengumumkannya pada tanggal 21 April 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

3 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

7 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

7 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal