JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa Partai Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Diketahui, verifikasi administrasi Partai Prima dilakukan pada 28-31 Maret 2023.
"KPU RI menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Dengan dinyatakannya Partai Prima memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi, KPU akan melaksanakan proses selanjutnya sebelum benar-benar diputuskan sebagai peserta Pemilu.
"Saat ini, Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual," ujarnya.
Adapun, verifikasi faktual ini akan berlangsung pada hari ini atau tanggal 1 April-19 April 2023 mendatang. Setelah verifikasi faktual dari Pusat, Provinsi sampai Kabupaten/Kota selesai dilakukan, KPU akan mengumumkannya pada tanggal 21 April 2023.