JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo Priyono membantah ada pesanan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta penundaan Pemilu 2024. Baginya itu hanya persepsi liar.
"Itu kan persepsi, persepsi jadi liar. Karena apa? Ada agenda politik yang besar yang kita tak masuk ke sana," kata Agus Jabo dalam Talk Politic With Reinhard di iNews, Senin (6/2/2023).
Menurutnya keputusan penundaan Pemilu itu merupakan ranah PN Jakpus. Gugatan perdata yang diajukan pihaknya hanya tuntutan sebagai warga negara.
"Kan ini sudah punya jalan untuk perjuangkan hak kami. Kalau kami meminta keadilan kepada lembaga yang punya kewenangan untuk melindungi keadilan itu, apakah salah?" ujar Agus Jabo.