Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo Priyono membantah ada pesanan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta penundaan Pemilu 2024. Baginya itu hanya persepsi liar.

"Itu kan persepsi, persepsi jadi liar. Karena apa? Ada agenda politik yang besar yang kita tak masuk ke sana," kata Agus Jabo dalam Talk Politic With Reinhard di iNews, Senin (6/2/2023).

Menurutnya keputusan penundaan Pemilu itu merupakan ranah PN Jakpus. Gugatan perdata yang diajukan pihaknya hanya tuntutan sebagai warga negara.

"Kan ini sudah punya jalan untuk perjuangkan hak kami. Kalau kami meminta keadilan kepada lembaga yang punya kewenangan untuk melindungi keadilan itu, apakah salah?" ujar Agus Jabo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
23 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
27 hari lalu

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Nasional
30 hari lalu

Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Ijazah di PN Jakpus Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal