Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo Priyono membantah ada pesanan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta penundaan Pemilu 2024. Baginya itu hanya persepsi liar.

"Itu kan persepsi, persepsi jadi liar. Karena apa? Ada agenda politik yang besar yang kita tak masuk ke sana," kata Agus Jabo dalam Talk Politic With Reinhard di iNews, Senin (6/2/2023).

Menurutnya keputusan penundaan Pemilu itu merupakan ranah PN Jakpus. Gugatan perdata yang diajukan pihaknya hanya tuntutan sebagai warga negara.

"Kan ini sudah punya jalan untuk perjuangkan hak kami. Kalau kami meminta keadilan kepada lembaga yang punya kewenangan untuk melindungi keadilan itu, apakah salah?" ujar Agus Jabo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

10 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

10 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

15 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal