KPU: Pejabat Negara Jadi Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Harus Cuti

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan adanya sejumlah pejabat negara masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. Namun, lembaga penyelenggara pemilu itu mengingatkan bahwa ada peraturan yang harus ditaati ketika para pejabat negara itu melakukan kampanye untuk Pilpres 2019.

“Kalau dia pejabat negara dan berkampanye, maka ketentuan berkampanye melekat kepada dia,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Dia menjelaskan, di antara aturan yang melekat kepada para pejabat negara itu adalah tidak dapatnya mereka menggunakan fasilitas negara selama berkampanye. Tak hanya itu, para pejabat negara yang bersangkutan juga diharuskan mengambil cuti dari tugas-tugas kenegaraannya selama berkampanye. Menurut Arief, aturan tersebut juga termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Misalnya, gak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus cuti selama mengikuti kampanye,” tuturnya.

Sejumlah nama pejabat negara masuk ke dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi dan Ma’ruf Amin untuk Pilpres 2019. Nama-nama tersebut di antaranya adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK); Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dan; Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Selanjutnya, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto; Ketua DPD Oesman Sapta Odang; Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan; Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Peran para pejabat negara di TKN Jokowi-Maruf pun tidak seluruhnya sama. JK, Puan Maharani, dan Sri Mulyani masuk dalam struktur Dewan Pengarah. Sementara Airlangga Hartarto menempati posisi Dewan Penasehat. Lalu Moeldoko menempati posisi Wakil Ketua TKN, dan Johan Budi SP menempati posisi juru bicara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
19 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
19 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
19 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal