KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketum dan Sekjen, Ini Penjelasan Puan Maharani

Rakhmatulloh
Sindonews
Ketua DPR RI dan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

Sementara KPU melalui rapat pleno telah menetapkan Rizeky Aprilia. Harun Masiku kini ditetapkan sebagai tersangka dan masih buron sampai sekarang.

BACA JUGA: Buka Rakernas, Megawati : Saya Tidak Akan Melindungi Kader yang Tak Taat Instruksi Partai

Mengenai hal tersebut, Puan mengatakan partai memang memiliki hak untuk melakukan PAW. Namun dia menegaskan hal itu harus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

"PDIP berhak melakukan PAW, mengenai masalah itu silakan tanyakan kepada sekjen partai. Tapi PAW harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

13 jam lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

14 jam lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

14 jam lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal