KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi, Sisa Jabar hingga Papua

Felldy Aslya Utama
KPU menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pengesahan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional Pemilu 2024 di 33 provinsi. Diketahui, proses rekapitulasi ini telah dilakukan di tingkat Nasional sejak 28 Februari kemarin.

Dengan jumlah ini, artinya masih terdapat lima provinsi yang belum dilakukan proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional. Hal ini diketahui dari perkembangan data yang telah dimutakhirkan, dan disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri dalam keterangannya pada Sabtu (16/3/2024).

Kelima Provinsi tersebut di antaranya Jawa Barat (Jabar), Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. KPU masih memiliki waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

KPU saat sedang melakukan rekapitulasi suara berjenjang bagi provinsi yang belum pada hari ini, Minggu (17/3/2024). Proses rekapitulasi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Berikut daftar KPU Provinsi sudah selesai rekapitulasi nasional:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Nasional
3 hari lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

Nasional
3 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Sembunyikan NIM hingga Tanda Tangan Rektor di Ijazah Jokowi, Apa Itu?

Nasional
4 hari lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal