Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152. Dari data tersebut, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen. Sementara, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 atau 49,98 persen. Pemilih ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235.
Tak hanya itu, ada juga 1.456.523 pemilih yang semula tercantum di DPS namun kemudian dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai pemilih. Alasannya, pemilih sudah meninggal dunia, data pemilih tercatat ganda, masih di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, anggota TNI/Polri, hak pilih dicabut, hingga bukan penduduk.