KPU Usul Pemilu 2024 Dipercepat karena Bersamaan dengan Pilkada

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan lembaganya telah mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipercepat. Usulan ini telah dilayangkan KPU dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini nanti dipercepat," kata Ketua KPU, Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk ' Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).

Ilham mengatakan, usulan ini ada kaitannya dengan penyelenggaran pemilu yang bersamaan dengan Pilkada 2024. Dia khawatir apabila pelaksanaan Pemilu masih digelar pada bulan April seperti Pemilu sebelumnya berpotensi mengganggu tahapan Pilkada.

Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 direncanakan akan digelar pada bulan Agustus. Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.

"Nah kami sudah mengusulkan, untuk yang terakhir kami mengusulkan setelah kami berdiskusi, pada tanggal 21 Februari 2024 itu penyelenggaraan Pemilu dan kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
5 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
6 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
7 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal