Kredit UMKM Masih Lesu, DPR Usul Pemerintah Lakukan Langkah Tegas Ini

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menyoroti pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang masih rendah alias lesu saat ini. Diketahui, secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2025 melambat menjadi 7,77 persen (yoy) atau laju terendah sejak Maret 2022.

Marwan menyebut, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mendorong transmisi kredit produktif.

"Perlu langkah tegas dari pemerintah yang mendorong transmisi kredit produktif. Saya ingin menekankan bahwa ini bukan semata soal bunga atau target angka kredit. Ini soal keadilan dan komitmen," kata Marwan di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dia menyatakan, UMKM telah lama menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan jumlah mencapai lebih dari 64 juta unit usaha, UMKM menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional dan berkontribusi hingga 60 persen terhadap PDB Indonesia. 

Marwan melanjutkan, penurunan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sebanyak tiga kali sejak awal 2025 hingga menyentuh 5,25 persen per Juli 2025 belum sepenuhnya ditransmisikan ke tingkat suku bunga kredit perbankan. Berdasarkan data OJK, rata-rata suku bunga kredit bank umum masih bertahan di kisaran 9,16 persen pada Juni 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Gelar Aksi Dukung Palestina di Paripurna, Angkat Poster #StopGenocide

Nasional
2 bulan lalu

Basuki Surati DPR, Ingin Ubah Status Bandara IKN dari untuk VIP Jadi Umum

Nasional
1 jam lalu

Hore! Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal