Ketika melakukan kontak visual, seorang perwira jaga KRI Sultan Hasanuddin 366 melihat ada seseorang yang terapung dan meminta pertolongan. Saat meminta pertolongan, kondisinya dalam keadaan lemah pada lambung kiri kapal.
Komandan KRI Sultan Hasanuddin 366, Dansatgas Letkol Laut (P) Ludfy langsung memerintahkan untuk melaksanakan "Peran Orang Jatuh Di Laut" dengan menurunkan sekoci. Korban kemudian berhasil dievakuasi ke atas kapal.
Imigran tersebut kemudian diperiksa kesehatannya oleh dokter Satgas. Korban dan imigran Lebanon lainnya kemudian dibawa ke Beirut dan diserahkan kepada LAF Navy selaku pemegang otoritas penuh dan representatif Lebanon guna penanganan lebih lanjut.