Kritik Keras Putusan MA, DEEP Indonesia: Untungkan Politik Dinasti

Felldy Aslya Utama
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengkritik keras putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 terkait pengujian PKPU No.9 Tahun 2020 mengenai persyaratan calon kepala daerah. Permohonan ini diajukan oleh Partai Garuda yang dipimpin oleh Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda.

"Hanya dengan kurun waktu tiga hari MA membuat keputusan yang diproses tanggal 27 Mei dan diputus pada tanggal 29 Mei 2024," kata Neni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

MA menyetujui argumen pemohon bahwa pasal yang mengatur usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun serta calon bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota 25 tahun, terhitung sejak penetapan pasangan calon, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. MA kemudian mengubah ketentuan tersebut menjadi usia minimal dihitung sejak pelantikan pasangan calon.

Putusan ini memerintahkan KPU untuk mencabut ketentuan dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU No 9/2020. Namun, Neni Nur Hayati dari DEEP Indonesia menyatakan beberapa poin penting terkait dampak negatif putusan ini.

Pertama, putusan MA ini dinilai menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan sarat dengan kepentingan politis. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Internasional
17 hari lalu

Lawan Mahkamah Agung AS, Trump Ngotot Berlakukan Tarif Global Tanpa Restu Kongres

Nasional
24 hari lalu

Penukaran Uang BI Dibuka 18 Februari Besok, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Nasional
30 hari lalu

Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal