Kritik RKUHP, Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers

Faieq Hidayat
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana saat membuka Uji Kompetensi Wartawan Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo. (Foto Dewan Pers).

GORONTALO, iNews.id - Pers Indonesia saat ini menghadapi sejumlah isu aktual. Salah satunya adalah kemerdekaan pers. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana saat membuka Uji Kompetensi Wartawan Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, 2-3 Agustus, Selasa (2/8/2022).
 
“Tantangan pers saat ini adalah kemerdekaan pers. Ini sangat berhubungan dengan uji kompetensi wartawan,” ujar Yadi. 

“Wartawan harus aktif jaga kemerdekaan pers,” sambungnya. 

Yadi menjelaskan menyebutkan ada ancaman kemerdekaan pers pada draft Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Ada 8 klaster keberatan terhadap draft tersebut yang teridiri atas 18-19 pasal. 

Untuk itu, Yadi menjelaskan Dewan Pers menyatakan agar pasal-pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, mengkriminalisasi karya jurnalistik dan bertentangan dengan yang terkandung dalam UU Pers 40/1999 dihilangkan. Pasal 2 UU Pers 40/1999 berbunyi : “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

“Freedom of press lahir krena kualitas pers yang baik, mari kita sama-sama membuat pers kita lebih baik lagi, sehingga semakin memanfaat bagi masyarakat,” imbuh Yadi.

Perlu diketahui Dewan Pers sudah melakukan dialog dengan Menkopolhukam dan Kementrian  Hukum  dan HAM untuk menyampaikan poin poin yang bisa menjerat kemerdekaan pers. Dalam waktu dekat akan berdialog dengan Komisi III DPR RI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

3 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

10 hari lalu

Wartawan Udin Bernas Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nama Diabadikan di Aula PWI DIY

1 bulan lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal