Dia menuturkan, pelaku meracuni minuman suaminya dengan cairan potas. Setelah suaminya roboh, kata dia pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu dan menusuk dadanya dua kali menggunakan pisau dapur.
"Setelah keracunan, korban digeret dari dapur ke kamar utama kemudian melakukan kekerasan dengan senjata tajam dan benda tumpul," ucapnya.
Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada April 2025. Jenazah korban saat ditemukan dalam kondisi membusuk dan nyaris mengering, dibungkus kasur di dalam kamar rumah kontrakan mereka.