TASIKMALAYA, iNews.id – Kronologi kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025) dini hari. Akibatnya, satu orang tewas dan enam lainnya luka serius.
Informasi dirangkum iNews, kecelakaan maut ini melibatkan tiga kendaraan yakni minibus Suzuki APV berpelat nomor B 2243 FVC dengan mobil Brinks pengangkut uang dan mobil travel Daihatsu Luxio.
Saksi mata Aip yang merupakan relawan ganjal mengatakan, kecelakaan bermula ketika minibus Suzuki APV melaju kencang dari arah Tasikmalaya menuju Bandung. Sopir APV mencoba menyalip kendaraan di depannya meski kondisi jalan padat.
Nahas, saat bersamaan melintas mobil pengangkut uang dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
“Dari arah Tasikmalaya ada mobil menyalip, dia memaksa menyalip lalu menabrak mobil dari arah berlawanan, adu banteng,” ujar Aip, relawan Ganjal, di lokasi kejadian, Kamis (28/8/2025).
Setelah tabrakan, minibus APV oleng dan menyenggol mobil travel Daihatsu Luxio yang berada di jalur yang sama. Benturan keras ini menewaskan sopir mobil pengangkut uang tewas di lokasi kejadian. Sementara enam penumpang mobil travel dilarikan ke rumah sakit.
"Ada korban meninggal dan luka-luka, sudah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans," katanya.
Para korban luka dievakuasi ke IGD RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk mendapat perawatan intensif.
Petugas kepolisian bersama warga sekitar sigap melakukan evakuasi korban. Namun, proses evakuasi cukup sulit karena kondisi tiga kendaraan yang ringsek berat menutup jalur utama.