Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Faieq Hidayat
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di daerah Abepura hari ini. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Abepura, Papua pada hari ini pukul 10.27 WIB. Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Hal tersebut diduga menjadi cara Lukas akan meninggalkan Indonesia. 

"Mendapat informasi tersebut maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimbo dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023). 

"Sekitar pukul 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK berserta penegak hukum di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura," imbuh dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
20 jam lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
22 jam lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
24 jam lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal