Kronologi Ledakan Pemusnahan Bom di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Muhammad Refi Sandi
Ledakan bom di pemusnahan amunisi, Garut menewaskan 13 orang (dok. ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi ledakan amunisi tak layak pakai di lokasi pemusnahan amunisi Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025). Diketahui, peristiwa itu menyebabkan 13 orang meninggal dunia. 

Menurut Kristomei dari jumlah korban jiwa tersebut 4 di antara merupakan anggota TNI dan 9 merupakan warga sipil. Awalnya, warga sipil datang untuk mengambil sisa ledakan berupa serpihan logam untuk dikumpulkan.

Namun, diduga ada ledakan kedua dari amunisi yang masih aktif sehingga korban berjatuhan. Pihaknya pun akan mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan.

"Memang setelah selesai peledakan gitu ya, masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa ledakan tadi apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, tembaga atau besi yang memang bekas dari misalnya granat,” ucap Kristomei kepada wartawan, Senin (12/5).

“Nanti kita lihat kita akan mendalami kenapa itu bisa terjadi sehingga mungkin ada ledakan kedua atau yang belum meledak sebelumnya, sehingga ketika masyarakat mendekat terjadi ledakan. Tapi itu nanti itu baru dugaan awal yang kita akan dalami lebih lanjut," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Depok Geger! 2 Pria Korban Penganiayaan Ditemukan di Mobil Boks, 1 Tewas

Nasional
5 jam lalu

Bertambah, Korban Tewas Bencana Sumatra Menjadi 1.167 Orang

Internasional
1 hari lalu

Banjir Bandang Terjang Sejumlah Wilayah di Afghanistan, 17 Orang Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Olah TKP 3 Orang Sekeluarga Tewas dalam Rumah di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal