Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan 

riana rizkia
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko. (Foto MPI).

Selanjutnya pada 3 Agustus 2023 Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk ARH kepada Kapolrestabes Medan. 

"Tanggal 4 Agustus saudara Rosid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat WA," katanya. 

Agung mengatakan, Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan tersebut, karena ARH masih memiliki 3 laporan polisi yang berkaitan. 

Kemudian, Mayor Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim Kakumdam I Bukit Barisan. Namun, hingga 5 Agustus 2023 belum ada jawaban atas permohonan penangguhan. 

"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu sengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," katanya. 

"Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya," sambungnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Tarif Sewa Kios Naik, Pedagang JPM Tanah Abang Ancam Geruduk Kantor Sarana Jaya

Nasional
3 bulan lalu

Danpuspom Tegaskan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak Tetap Diproses Hukum meski Damai

Nasional
3 bulan lalu

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Minta Bantuan Puspom TNI, Kenapa?

Nasional
5 bulan lalu

Kapolri Cek SPPG Polrestabes Medan, Pastikan MBG Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal