JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (15/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah menangkap Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan delapan orang lain.
"Untuk kegiatan tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso," kata Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Selain Puji, delapan orang yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah Kasipidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS); Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Rizky Wira P (RWP); Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS); dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kemudian, PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Nisa Rusmita (NR); Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Novim Dwi Haryono (NDH); Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Oky Trihady Putra (OTP); PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Mohammad Hasan Afandi (MHA).
Rudi menyebutkan semula pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Penyerahan uang dilakukan YSS dan AIW kepada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso.